Gampong sukon di kecamatan Grong-Grong, berakar kuat dari metode toponimi (penamaan wilayah) tradisional masyarakat Aceh yang berbasis pada kondisi vegetasi alam dan karakteristik lanskap ekologis masa lalu. sejarah penamaan \"sukon\" secara arti etimologi adalah pohon sukon sebagai penanda wilayah, dalam bahasa aceh sukon berati pohon atau buah sukon. pada masa sebelum kemerdekaan hingga era kolonial, masyarakat aceh belum mengenal sistem penomoran blok atau peta modern. untuk menandai batas pemukiman yang baru dibuka di dalam kawasan hutan atau semak belukar, mereka kerap menggunakan barisan pohon yang paling dominan, besar, atau bernilai ekonomis. memori kolektif inilah yang membuat desa ini terkenal dengan sebutan gampong sukon.